WARTABANJAR.COM, BATAM – Tim Gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Hal ini disampaikan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., didampingi Kepala Kantor WIlayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi, pada konferensi Pers di kantor DJBC Khusus Kepri Kabupaten Karimun. Kamis (17/10/2024).
Turut hadir Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Puttu Yuda Prawira, S.I.K., M.H., Danlantamal IV diwakili Wakil Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, S.H., M.Han., Kepala KPU Bea Cukai, Kepala Balai Karantina Stasiun TBK, Asintel Lantamal IV, Kapolres Kab.Karimun, Danlanal TBK, Kapolsek Meral, Kasat Reskrim Polres Karimun, Kepala Subdit Patroli Laut DJBC Kepri, Kabid penindakan dan sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe madia Pabean B Tanjung Balai Karimun.
Dirtipidter Nunung Syaifuddin menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi dan hasil penyelidikan yang valid mengenai adanya “Kapal hantu”. Kapal itu akan menjemput Benih Lobster yang sudah terpacking rapi, untuk dibawa ke luar negeri secara illegal.
Baca juga: Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Lobster
Selanjutya tim gabungan Bareskrim Polri, Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) DJBC Kepri dan Lantamal IV Batam melakukan pengejaran dan penangkapan Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal Hantu.