Mabuk Alkohol, IF berulah lagi Tusuk Teman Setelah Pesta Miras di Balangan

    WARTABANJAR.COM, PARINGIN- Seorang residivis tindak pidana penganiayaan di Paringin berinisial IF (19) kembali berulah.

    Kali ini, IF dilaporkan ke Polres Balangan, Kalimantan Selatan, setelah menusuk rekannya berinisial SA (20) yang juga warga Paringin.

    Kejadian bermula ketika mereka menenggak minuman beralkohol bersama tiga orang lainnya di sebuah rumah kos di Desa Tungkap, Kecamatan Paringin Selatan, Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 04.15 Wita.

    Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono mengatakan saat kejadian penusukan, IF dan SA berada di luar rumah kos tersebut usai mengonsumsi minuman beralkohol.

    BACA JUGA: Pelaku Jambret di Sekumpul Masih Diburu Polisi

    Lalu temannya mendengar ada suara terjatuh, langsung melihat keluar kos yang ternyata terjadi aksi penusukan oleh IF terhadap SA.

    “Menurut keterangan saksi, ia melihat IF menusuk FA menggunakan senjata tajam jenis belati,” terang Iptu Eko.

    Lalu saksi berusaha melerai pertikaian tersebut dibantu beberapa teman lainnya, namun SA sudah terlanjur terluka tusuk.

    Sedikitnya ada tujuh luka tusuk yang dialami oleh SA akibat penganiayaan tersebut.

    Ia kemudian langsung dilarikan ke RSUD Datu Kandang Haji untuk penanganan lebih lanjut.

    Sementara pelaku IF dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Balangan dua jam pasca kejadian di rumah sewaan temannya tanpa ada perlawanan.

    Saat ini, ujar Iptu Eko, IF sedang dalam pemeriksaan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia juga disangkakan Pasal 351 KUHP tentang kasus tindak pidana penganiayaan. (Alfi)

    Baca Juga :   Dinas PMD Kalsel Tunggu Juknis Dana Desa Digunakan Program MBG

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI