Mabuk Alkohol, IF berulah lagi Tusuk Teman Setelah Pesta Miras di Balangan

Lalu saksi berusaha melerai pertikaian tersebut dibantu beberapa teman lainnya, namun SA sudah terlanjur terluka tusuk.

Sedikitnya ada tujuh luka tusuk yang dialami oleh SA akibat penganiayaan tersebut.

Ia kemudian langsung dilarikan ke RSUD Datu Kandang Haji untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara pelaku IF dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Balangan dua jam pasca kejadian di rumah sewaan temannya tanpa ada perlawanan.

Saat ini, ujar Iptu Eko, IF sedang dalam pemeriksaan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia juga disangkakan Pasal 351 KUHP tentang kasus tindak pidana penganiayaan. (Alfi)

Editor: Yayu