Polsek HST Awasi Penyaluran Bio Solar Sistem Zona untuk Ratusan Truk di Sejumlah SPBU
WARTABANJAR.COM, BARABAI– Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Polsek jajaran mengawal penyaluran BBM subsidi jenis Bio Solar sistem zona kepada Persatuan Sopir Truk Kabupaten Barabai (PTKSB) di sejumlah SPBU di HST, Senin (25/5/2026).
Pengawasan dilakukan di SPBU Belanti, Kecamatan Labuan Amas Utara dan SPBU Durian Gantang, Kecamatan Labuan Amas Selatan guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tertib, aman dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, masing-masing SPBU menyalurkan 8.000 liter Bio Solar kepada sopir truk yang telah dibagi berdasarkan zona pelayanan.
SPBU Belanti melayani Zona 2 meliputi wilayah Barabai, Batu Benawa dan Hantakan dengan jumlah 110 unit truk.
Sedangkan SPBU Durian Gantang melayani Zona 3 yang mencakup wilayah Pandawan, Haruyan, Labuan Amas Selatan dan Labuan Amas Utara dengan jumlah 118 unit truk.
Penyaluran BBM subsidi kepada PTKSB tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD yang dilaksanakan setiap Minggu dan dibagi dalam tiga zona pelayanan.
Sementara itu, penyaluran untuk Zona I di SPBU Sungai Rangas belum dapat dilaksanakan karena stok Bio Solar kosong.
BACA JUGA: Harga BBM HST Hari ini 1 April 2026 Tidak Naik, Warga: yang Penting Minyak Tetap Tersedia
BACA JUGA: Polres HST Pantau Distribusi BBM dan Bio Solar Subsidi di Sejumlah SPBU
Penyaluran dijadwalkan kembali pada hari ini, Senin (25/5/2026) atau besok, Selasa (26/5/2026).
Selama kegiatan berlangsung, situasi di SPBU Belanti dan SPBU Durian Gantang terpantau aman, tertib dan kondusif.
Antrean kendaraan masih dalam batas wajar serta tidak ditemukan adanya indikasi panic buying oleh masyarakat.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan monitoring dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi maupun pengisian berulang oleh pihak yang tidak berhak.
Ia juga mengingatkan pengawas SPBU agar tetap melakukan pengawasan maksimal terhadap pendistribusian BBM subsidi serta tidak takut terhadap aksi premanisme maupun gangguan lain yang dapat menghambat proses penyaluran.
“Masyarakat juga kami imbau segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.