WARTABANJAR.COM – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi untuk dua klub sepak bola BRI Liga 1 hasil sidang 25 September 2024, Rabu (2/10).
Sanksi denda Rp 50 juta dijatuhkan pada PSS Sleman atas pelanggaran 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning.
Pelanggaran terjadi pada laga PSS Sleman vs Arema FC pada 19 September lalu.
Denda juga dikenakan pada Malut United FC sebesar Rp 20 juta. Sanksi dikenakan karena pelanggaran di laga Malut United FC vs Bali United pada 19 September lalu.
Baca Juga
Once Mekel Sebut Tak Masalah Jika Satu Komisi dengan Ahmad Dhani
Yakni terjadi pelemparan 1 buah botol minuman air mineral ke arah bench Tim Bali United FC yang dilakukan oleh tamu undangan dari Tribun Tim Malut United FC.
Berikut sanksi dari Komdis PSSI :
1. Tim PSS Sleman
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: PSS Sleman vs Arema FC
– Tanggal Kejadian: 19 September 2024
– Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan
kartu kuning
– Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000,-
2. Klub Malut United FC
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: Malut United FC vs Bali United FC
– Tanggal Kejadian: 21 September 2024
– Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan 1 buah botol minuman air mineral ke arah
bench Tim Bali United FC yang dilakukan oleh tamu undangan dari Tribun Tim Malut
United FC
– Hukuman: sanksi denda Rp20.000.000. (atoe)
Editor Restu