Sengketa Menara Kadin, Arsjad Rasjid Siap Tempuh Jalur Hukum

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kini menjadi sengketa di tengah kisruh perebutan kepemimpinan Kadin Indonesia antara Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia Periode 2021-2026 Arsjad Rasjid dengan Ketum Kadin Indonesia versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 Anindya Bakrie.

    Menyikapi sengketa lokasi kantor sekretariat Kadin Indonesia tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono menyampaikan, bahwa kubu Arsjad Rasjid akan menempuh jalur hukum.

    Baca juga:Dualisme Kadin Berlanjut, Kubu Arsjad Rasjid Laporkan Umar Kei ke Polisi

    “Pertama terkait dengan Menara Kadin, semuanya tentu akan kita investigasi, kita juga akan lakukan terkait dengan hal-hal hukum pasti kita akan perjuangkan termasuk juga kaitannya dengan kantor kita di Menara Kadin,” ungkap Dhaniswara, dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

    Namun, Dhaniswara belum dapat memastikan kapan pihaknya akan membawa persoalan ini hingga ke pengadilan.

    Dia berujar, pihaknya akan melakukan investigasi terlebih dahulu dan tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan.

    “Nanti ada waktunya. Makanya kami update juga secara bertahap perkembangannya seperti apa. Sesuatu yang sifatnya perdata juga bisa berkembang menjadi pidana”.

    “Kita melihat setiap kali tetapi kita juga tidak mau gegabah, kita sedang melakukan semuanya dan mudah-mudahan hasilnya bisa kita sampaikan,” jelasnya.

    Sebagai informasi, sejak 18 September 2024 lalu, Arsjad menyampaikan bahwa pihaknya sudah kembali dapat berkantor di Lantai 3 Menara Kadin yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

    Baca Juga :   Masih Berstatus Waspada, PVMBG Turunkan Zona Rekomendasi Bahaya Gunung Lewotobi Laki-laki

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI