VIDEO: Upah Minimun Provinsi Naik, Ketua Umum Kadin Imbau Pengusaha Hindari PHK

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Anindya Bakrie, mendorong pengusaha untuk mencegah pemutusan hubungan kerja menyusul kenaikan upah minimum provinsi sebesar 6,5% pada 2025.

Dalam konferensi pers, Anindya menekankan pentingnya langkah preventif agar kenaikan UMP tidak berdampak negatif pada tingkat pengangguran.

Baca juga:Sebut Suara Azan Bising, Menteri Keamanan Israel Perintahkan Sita Pengeras Suara Masjid