WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid. Namun Munaslub tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pengurus Kadin Provinsi.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo mengatakan, 28 Kadin Provinsi yang ikut dalam Munaslub menyepakati Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin.
“Udah selesai tadi, secara aklamasi dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah hadir, 25 asosiasi, pimpinan juga hadir, secara aklamasi sudah terpilih Pak Anin (Anindya),” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPR itu di lokasi Munaslub, St Regist Jakarta, Sabtu (14/09/2024).
Baca juga: Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Unifikasi Website Kabupaten/Kota Tahap II
Karena peserta Munaslub ialah pimpinan Kadin daerah mayoritas dan sudah aklamasi, yakni 28 dari 34 Kadin Provinsi, maka kepemiminan Anin dinyatakan sah dan tak menyalahi AD/ART organisasi.
Ia juga menekankan, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi disebutkan, pemilihan Ketua Umum dalam Munaslub sudah bisa ditetapkan bila daerah memang membutuhkan ketua baru, tanpa harus ada pelanggaran yang dilakukan ketua umum yang tengah menjabat.
“Ini kan kita hanya melaksanakan, melaksanakan keinginan asosiasi, daerah, jadi enggak ada agenda lain, kecuali memediasi apa yang diusulkan daerah,” ujar Bamsoet seperti dikutip Wartabanjar.com.