Marak Penculikan Anak, Pemkot Tangerang Selatan Keluarkan Edaran Begini:

    WARTABANJAR.COM, TANGSEL – Maraknya penculikan anak membuat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gerah hingga mengeluarkan surat edaran kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Surat edaran itu bernomor: 400.3.5/8361 Disdikbud / 2024 menyusul penculikan anak sekolah, salah satunya berinisial KFA (11).

    Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, marak informasi tentang fenomena penculikan anak di lingkungan sekolah dan di masyarakat. Karena itu, sambungnya, perlu adanya imbauan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SD, SMP Negeri, dan SMP Swasta se-Kota Tangerang Selatan.

    “Meningkatkan kepekaan untuk melakukan pengawasan dan perlindungan anak -anak di lingkungan Sekolah. Mewaspadai terhadap keberadaan orang asing atau orang yang tidak dikenal yang gerak gerik nya mencurigakan,” ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com, Selasa (10/09/2024).

    Baca juga: DPR Setujui Anggota BPK Dari Parpol, MAKI Akan Gugatan ke MK

    Ditekankan pula, segera mendatangi dan menolong anak-anak yang merasa ketakutan atau menangis dan berkoordinasi dengan aparatur kelurahan atau polisi. Memberikan edukasi kepada anak-anak didik mengenai bahaya berbicara dengan orang asing.

    “Kalau dulu kan modus penculikan cukup mengerikan, ada penjualan organ dan lain sebagainya. Tapi kita juga lewat Dinas Pendidikan sudah sosialisasi ke sekolah-sekolah supaya guru dan kepala sekolah lebih peduli terhadap anak-anak,” ucapnya.

    Pemkot Tangsel, lanjutnya, sangat berpesan sekali orang tua, Ketua Rukun Warga (RW) sebagai garda kedepan yang ada dilingkungan. Tidak bosan memberitahukan anak-anak tidak main yang jauh di luar jangkauan orang tua.

    Baca Juga :   Tim Pemenangan RIDO Klaim Dukungan Tiga Presiden RI, Yakinkan Warga Untuk Pilih Juga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI