KPK Telisik Bobby Nasution Terkait Penggunaan Privat Jet

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik penggunaan privat jet oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang merupakan menantu Presiden Joko Widodo.

    Sebelumnya Bobbu mengakui pernah menaiki jet pribadi.

    Pengakuan itu akhirnya disampaikan Bobby Nasution setelah fotonya viral di media sosial.⁣

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak untuk mengumpulkan bukti apakah fasilitas mewah yang didapat menantu Presiden Jokowi itu masuk dalam gratifikasi.⁣

    “Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari Direktorat Gratifikasi,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, di Gedung KPK, Kamis (5/9/2024).⁣

    Baca juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Simak Tips Membubuhkan e-Materai PERURI di Dokumen

    Tessa menjelaskan secara regulasi para penyelenggara negara yang merasa mendapatkan gratifikasi bisa saja melaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari. Namun apabila hal tersebut tidak dilaporkan tentunya seorang penyelenggara negara bisa dikenakan pasal 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.⁣

    Perihal undangan klarifikasi, KPK melalui Direktorat Gratifikasi bakal mengundang suami Kahiyang Ayu itu. Namun KPK mengatakan masih ada banyak cara yang dilakukan agar Wali Kota Medan itu bisa mengklarifikasi. Kata Tessa, Bobby tidak harus datang langsung ke KPK.⁣ (berbagaii sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sepuluh Capim KPK Telah Jalani Fit and Proper Test di DPR

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI