WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kaesang Pangarep yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh Eksponen Aktivis 98 terkait keberadaannya yang tidak diketahui.
Keberadaannya yang tidak diketahui, dinilai menyulitkan pihak KPK untuk memanggilnya guna meminta klarifikasi dalam heboh penggunaam jet pribadi saat bepergian ke luar negeri.
Baca juga:KPK Cari Kaesang Pangarep, Elit PSI Kompak Bungkam
“Kaesang adalah anak muda aset bangsa yang tidak seharusnya tidak diketahui keberadaannya, apalagi Kaesang adalah ketua umum partai politik,” kata Juru Bicara Eksponen Aktivis 98 Antonius Danar saat ditemui di Jakarta, Rabu (4/9).
Antonius melanjutkan, selain merupakan aset bangsa, hilangnya Kaesang sangat merugikan banyak pihak.
Pertama, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana memanggil Kaesang untuk dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
Menurut Eksponen Aktivis 98, pihak kedua yang juga dirugikan adalah PSI. Kaesang Pangarep adalah Ketua Umum PSI.
“Kaesang tidak diketahui keberadaannya menyulitkan KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk mengurai soal gratifikasi. Di sisi lain, PSI juga rugi karena ketua umumnya tidak bisa menjalankan tugas-tugas kepartaian, padahal ini sudah menjelang pilkada,” katanya dikutip Antara.
Karena itu, Eksponen Aktivis 98 meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan Kaesang.
“Kami yakin Polri dengan kemampuan SDM, jaringan dan perangkat yang dimiliki akan mampu menemukan Kaesang demi kepentingan semua pihak,” katanya.