Abang Jago Asal Banjarbaru Ditangkap Reskrim Tabalong di Komplek Padang Lumbu Hikun

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang pria berinisial MA (38) warga Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, ditangkap jajaran Polres Tabalong.

    MA yang berdomisili di sebuah kompleks perumahan di Padang Lumbu, Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Tabalong, diamankan setelaj polisi menerima warga sekitar yang geram atas sikap dan ulah MA yang sok jago dan selalu membawa senjata tajam.

    Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J SIK MH MTrOpsla, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, MA diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Danang Eko Prasetyo SSos MM.

    Baca juga: Kronologis Kecelakaan Maut di Jalan A Yani Banjarbaru Depan Bandara, Korban Tewas Jadi 2 Orang

    Dalam penangkapan itu, tim Reskrim didampingi Polsek Tanjung yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Richard David H SAP di komplek perumahan tersebut pada Sabtu (31/08/2024) pagi.

    “Menurut keterangan pelapor yaitu warga sekitar kompleks perumahan, pelaku MA ini sudah sangat meresahkan ketertiban, pelaku seringkali memainkan gas sepeda motor sehingga menimbulkan suara bising, sok jagoan dan selalu membawa senjata tajam di badannya,” ungkap Joko.

    Dengan adanya laporan tersebut, petugas kepolisian kemudian mengamankan kan pelaku dan saat diperiksa ditemukan sebilah senjata tajam jenis belati.

    “Pelaku MA saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan dugaan tindak pidana membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata penikam,penusuk tanpa ijin Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Th 1951,” imbuh Joko.

    Baca Juga :   Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden RI, Polresta Banjarmasin Tabur 12 Ribu Bibit Lele

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI