WARTABANJAR.COM, SELANGOR – Hukuman berat dijatuhkan Pemerintah Malaysia terhadap pelaku narkoba.
Adalah seorang penyanyi dan komposer, Yasin Sulaiman (48), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Selain penjara seumur hidup, Yasin Sulaiman juga mendapat hukuman tambahan berupa 16 kali cambukan.
Hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, pada Kamis (22/8/2024) menyatakan Yasin Sulaiman bersalah atas tiga pelanggaran narkoba dua tahun yang lalu.
Penyanyi tersebut didakwa dengan tiga dakwaan termasuk mengonsumsi sendiri obat 11-nor-delta-9 tetrahydrocannabinol-9-carboxylic acid.
Ia juga diketahui memiliki ganja 193,7 gram ganja pada saat penangkapannya pada Maret 2022.







