Stafsus Jawab Tudingan Terkait Upaya Pengambilalihan Parpol oleh Jokowi

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sejumlah partai sedang goyang. Kini wacana politik pun mengarah pada tudingan ada pihak yang hendak menguasai partai.

    Pihak staf khusus presiden pun lantas buka suara. Staf Khusus Presiden Juri Ardiantoro menyatakan berbagai tuduhan yang selama ini terus diarahkan kepada Presiden Joko Widodo, termasuk salah satunya pengambilalihan partai politik, tidak terbukti.

    Baca juga:Komentar Airlangga Hartarto Usai Dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi

    Tudingan itu terkait perpanjangan masa jabatan, mengubah konstitusi untuk bisa menjabat tiga periode, hingga mengambil alih partai politik yang beberapa hari terakhir ramai dibicarakan.

    “Kita semua sudah mendengar, membaca, dan menyaksikan berkali-kali bagaimana Presiden membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Presiden taat hukum, presiden taat konstitusi, dan Presiden fokus bekerja untuk kemajuan negara dan bangsa ini,” tegas Juri di Jakarta, Kamis (15/8) seperti dikutip Antara.

    Juri bilang berbagai tuduhan kepada Presiden Jokowi sama sekali tidak beralasan. Terlebih saat ini Presiden sedang fokus menyelesaikan agenda-agenda penting pemerintahannya yang akan berakhir pada Oktober 2024.

    Menurut Juri, ada upaya rekayasa dan pabrikasi narasi insinuatif yang sistematis untuk menurunkan citra Presiden Jokowi dan merusak tingkat kepercayaan masyarakat yang tetap tinggi terhadap kepemimpinan Jokowi.

    “Saya menyebut ini upaya pabrikasi narasi insinuatif untuk men-downgrade Presiden dan terus-menerus berusaha merusak tingkat kepercayaan yang tetap tinggi di mata masyarakat”.

    Baca Juga :   Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Halangi Lalu Lintas Jalan Bhayangkara Samarinda

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI