WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri Banjarbaru meluncurkan website Si LANGKAR pada Agustus 2024 ini. Website itu untuk mempermudah pengaduan masyarakat atas terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Sugeng Wibowo Saputra mengatakan, Si-Langkar diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengadukan dugaan tipikor yang terjadi di Banjarbaru. Pihaknya juga memberi jaminan keamanan bagi si pelapor itu sendiri.
“Tentunya sumber kita rahasiakan dan kita jamin keamanannya jika melaporkan melalui si-Langkar,” ungkap Sugeng seperti dikutip Wartabanjar.com, Selasa (13/08/2024).
Sugeng memastikan, data-data dan aduan masyarakat (dumas) yang disampaikan melalui si-Langkar langsung masuk ke sistem database.
Baca juga: AP Sempat Ancam Sebarkan Video Syur Setelah Diputus Audrey
Sebelum meluncurkan si-Langkar, Pidsus Kejari Banjarbaru juga sudah menyebarkan kotak aduan di kelurahan dan kecamatan yang ada di Banjarbaru. Namun, ia merasa upaya tersebut kurang efektif.
Alasannya, tidak semua orang berani dan repot-repot menuliskan dugaan tipikor dan dimasukkan ke tempat seperti itu. Apalagi zaman sudah beralih ke digitalisasi.
Si Langkar sendiri dapat diakses melalui link ini: Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan langsung memilih menu Laporan dan Pengaduan Tipikor.
Masyarakat yang mau melaporkan juga harus mengisi formulir dengan informasi yang jelas dan akurat. Pelapor pun akan dimintai kartu identitas seperti KTP atau SIM serta bukti pendukung dugaan Tipikor yang dilaporkan.