WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sidang gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur berlangsung panas.
Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Alvon Kurnia Palma, yang bertindak sebagai pihak penggugat, terus melontarkan pertanyaan kepada saksi ahli, Agus Priwanto.
Agus, yang juga merupakan seorang dosen dan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), mendapat desakan intens dari Alvon.
Pihak tergugat tidak terima dengan gaya pertanyaan dari Alvon yang dianggap mendesak dan memaksa.
Ketegangan memuncak ketika salah satu dari pihak tergugat menggebrak meja, menyebabkan suasana persidangan semakin memanas.
Mantan anggota DPR dan mantan hakim agung Gayus Lumbun yang juga hadir mewakili pihak penggugat, mengonfirmasi insiden tersebut.





