Warga Tanah Laut Terima Sertifikat Tanah Program Strategis ATR/BPN

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sepuluh warga Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima penyerahan sertifikat tanah dari anggota Komisi II DPR RI Difriadi. Penyerahan sertifikat tanah itu sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    “Penyerahan secara simbolis ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikasi hak atas tanah,” kata Difriadi saat sosialisasi program pendaftaran tanah, di Sinar Hotel, Pelaihari, Rabu (07/08/2024).

    Dia menekankan pentingnya program Kementerian ATR itu bagi masyarakat guna melindungi hak-hak atas tanah dan mencegah sengketa tanah di masa depan.

    Diharapkan masyarakat dapat lebih memahami manfaat dan proses sertifikasi hak atas tanah, sehingga dapat memastikan hak atas tanah terlindungi sesuai hukum yang berlaku.

    Baca juga: Lagi, Polres Tanbu Amankan Dua Tersangka Kasus Narkoba

    “Program ini merupakan bagian dari upaya mencapai Kota Lengkap di setiap daerah termasuk di seluruh wilayah Kalimantan Selatan,” ujarnya seperti dilansir Wartabanjar.com dari keterangannya.

    Kepala Kantor Wilayah BPN Kalsel Abdul Azis mengatakan proses pengurusan sertifikat tanah dapat dilakukan dengan mudah jika memenuhi lima syarat yaitu batas dan ukuran tanah yang jelas, bukti kepemilikan yang sah, identitas pemilik tanah yang jelas, tanah bebas dari sengketa hukum, dan administrasi lengkap.

    Azis menyebut dengan sosialisasi yang terus berlangsung, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mewujudkan tata ruang yang lebih baik, reforma agraria yang efektif, serta layanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.

    Baca Juga :   BPP Tatah Makmur: Petani Perlu Belajar Cara Mengendalikan Hama Tikus untuk Tingkatkan Hasil Pertanian

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI