Tersangka Baru Scam Internasional Diamankan Bareskrim Polri

    WARTABANJAR.COMTersangka baru kasus dugaan penipuan atau scam online yang diduga menyebabkan kerugian Rp1,5 triliun para korbannya diamankan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI (Polri).

    Adalah sosok perempuan berinisial L (27), asal Sukabumi, Jawa Barat. L ditangkap saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), usai melakukan perjalanan dari Dubai pada Rabu (17/7/2024).

    Tersangka tersebut berinisial L. Tersangka ini masuk red notice,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (20/7/2024).

    Baca Juga

    Update Kebakaran di Pasar Lima Banjarmasin, Api Sudah Dapat Dikuasai

    Diduga L bagian dari jaringan kejahatan scam online internasional yang masuk dalam red notice Interpol sejak 23 November 2023.

    Ia menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan kerja sama Divhubinter Polri dengan Ditsiber Bareskrim Polri.

    Tersangka L diduga berperan sebagai operator dengan upah 3.500 dirham atau sekitar Rp.15 juta per bulan.

    “Dia bekerja di Dubai sebagai operator itu sekitar bulan Mei sampai Agustus 2023. Di sana dia mendapatkan gaji sama dengan pemeran operator lainnya, yaitu sebesar 3.500 dirham,” jelasnya.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri lebih dulu menangkap empat orang tersangka kasus ini, yakni WN China sebagai bos berinisial ZS serta tiga WNI berinisial NSS, H, dan M.

    Mereka diduga beroperasi dari Dubai dan menyasar korban dari empat negara.

    L diduga menjadi bagian yang mengakibatkan 823 WNI menjadi korban scam online.

    Baca Juga :   Amerika Memveto Resolusi DK PBB Soal Gencatan Senjata di Gaza, Palestina Mengecam

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI