WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Polda Kalteng resmi melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari, pada 15-28 Juli 2024.
Operasi yang berpusat pada lalu lintas tersebut akan menekankan tujuh skala pelanggaran prioritas, yakni menggunakan handphone pada saat berkendara.
Kemudian pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan SNI, mengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.
Operasi Patuh Telabang 2024, Polda Kalteng mengingatkan rawannya modus penipuan surat tilang elektronik yang dikirim via whatsapp.
“Hati-hati Pahari.. Beredar Chat WA
mengatasnamakan Polantas mengirim APK surat tilang.. Chat tersebut sudah distempel Hoax oleh Bidhumas Polda Kalteng dan kami tunggu itikad baik anda,” tulis dalam keterangan. (berbagai sumber)
Editor Restu