Simpan 10 Paket Sabu di Bawah Kulkas, Warga Pekapuran Raya Diringkus

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya.

    Seorang laki-laki berinisial S (25) warga Pekapuran Raya Gang Binjai 2 Banjarmasin
    diamankan personel Polsek Banjarmasin Timur.

    S kedapatan menyimpan 10.paket sabu di bawah kulkas rumahnya di Gang Binjai 2 Pekapuran Raya.

    Baca Juga

    Marak Mabuk Kecubung, Pasar Lima dan Batuah Disisir Sat Samapta Polresta Banjarmasin

    Penangkapan S dilakukan pada Rabu (10/7/2024) malam, berawal dari informasi
    masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

    Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati S sedang bertransaksi narkoba.

    Saat digeledah di rumahnya, ditemukan 10 paket sabu siap edar yang disembunyikan S di bawah kulkas.

    Kepada petugas, S mengaku nekat mengedarkan sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

    Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut.(atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Satpol PP Tertibkan PKL di RTP dan Siring Rantau, Pedagang Dihimbau Patuhi Aturan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI