WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya.
Seorang laki-laki berinisial S (25) warga Pekapuran Raya Gang Binjai 2 Banjarmasin
diamankan personel Polsek Banjarmasin Timur.
S kedapatan menyimpan 10.paket sabu di bawah kulkas rumahnya di Gang Binjai 2 Pekapuran Raya.
Baca Juga
Marak Mabuk Kecubung, Pasar Lima dan Batuah Disisir Sat Samapta Polresta Banjarmasin
Penangkapan S dilakukan pada Rabu (10/7/2024) malam, berawal dari informasi
masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati S sedang bertransaksi narkoba.
Saat digeledah di rumahnya, ditemukan 10 paket sabu siap edar yang disembunyikan S di bawah kulkas.
Kepada petugas, S mengaku nekat mengedarkan sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut.(atoe)
Editor Restu