Dukung Kebebasan Pers, Kabidhumas Polda Kalteng Hadiri FGD Dewan Pers

    WARTABANJAR.COM, PALANGKARAYA – Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers di Bumi Tambun Bungai. Kehadiran Kabid Humas dalam acara yang digelar Dewan Pers itu merupakan bentuk dukungan bagi Keterbukaan Informasi Publik.

    Kabidhumas Polda Kalteng mengapresiasi kegiatan FGD ini dan berharap agar pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat ditingkatkan.

    Erlan juga menjelaskan, adapun pokok pembahasan dalam FGD kali ini ialah tentang pentingnya kemerdekaan pers dan peran pers sebagai kontrol sosial terhadap badan publik yang ada di Provinsi Kalteng khususnya.

    Baca juga: Polda Kalteng Amankan Tiga Tersangka Kasus Pencurian Sekolah Lintas Provinsi

    Kabidhumas mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwantodalam kegiatan FGD yang digelar Dewan Pers bekerjasama dengan lembaga survey PT Multi Utama Risetindo di Ballroom Neo Palma Hotel, Kota Palangka Raya, Kamis (4/7/2024) siang.

    Dalam FGD yang membahas Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers di Bumi Tambun Bungai sebutan Provinsi Kalteng tersebut, dibuka secara langsung oleh Atmaji Sapto Anggoro selaku Dewan Pers. Kegiatan turut dihadiri Direktur Multi Utama Risetindo, Kejaksaan Tinggi Kalteng, Ketua PWI Kalteng, Sekertaris IJTI Kalteng, Kadiskominfo Kab. Kotawaringin Barat, DAD Kalteng dan sejumlah unsur terkait lainnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kalteng mengapresiasi kegiatan FGD ini dan berharap agar pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat ditingkatkan.

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI