WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Noorlatifah, mengingatkan dinas pendidikan (Disdik) setempat untuk mengawasi sekolah di saat pengumuman kelulusan agar tidak ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
“Agar tidak ada melakukan pesta ramai-ramai kelulusan di masa masih pandemi COVID-19 ini,” ujarnya di Banjarmasin, Rabu.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pada masa pandemi COVID-19 ini tidak boleh ada pesta kelulusan yang menyebabkan keramaian di sekolah, sebagai komitmen Disdik disampaikan ke komisinya.
“Disdik ada menyampaikan surat edaran kepada kita terkait kegiatan pada saat kelulusan sekolah, harus diingatkan lagi para kepala sekolah untuk mentaati itu,” ujar Lala, panggilan akrab Noorlatifah.
Sebab jika tidak diingatkan terus menerus, ujarnya, tidak menuntut kemungkinan akan ada pelanggaran protokol kesehatan nantinya, hingga berpotensi bahaya besar penularan COVID-19.
“Kami komisi IV juga pastinya akan ada juga di lapangan nantinya,” tegas Lala.







