WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial HK yang diduga pelaku perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten.
HK ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum di Hotel wilayah Cipanas, Puncak, Bogor, Jawa Barat, sekitar 18.50 WIB kemarin.
“HK ditangkap hari Selasa jam 18.50 di Hotel di daerah Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6).
Ade Ary mengatakan perampokan itu diduga dilakukan HK pada Sabtu (8/6) kemarin.
HK juga membawa senjata tajam untuk mengancam karyawan toko yang bertugas.
Dari rekaman CCTV yang diambil penyidik, pelaku juga menggiring karyawan toko ke salah satu ruangan di lantai dua toko jam mewah itu.







