WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosial menyiapkan 100 bantuan santunan kematian warga miskin pada tahun 2021 ini.
“Jadi setiap kematian warga miskin dibantu santunan Rp1 juta,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, di Banjarmasin, Kamis.
Menurut dia, santunan kematian bagi warga miskin ini sudah ada sejak beberapa tahun.
Program ini sebagai tanda duka cita pemerintah kota untuk meringankan sedikit beban bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Jika anggarannya kurang kita tambah lagi nantinya diusulkan di APBD perubahan,” tutur Iwan.
Menurut dia, anggaran untuk santunan kematian bagi warga tidak mampu tersebut diprioritaskan pemerintah kota, hingga terus diperhatikan betul.
Dikatakan Iwan, penyaluran bantuan santunan kematian bagi warga tidak mampu ini ada mekanismenya tentunya, yakni, dari adanya laporan kematian dari RT hingga berjenjang.
“Tambah akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan terdaftar di Basis Data Terpadu orang miskin,” papar Iwan.
Dijelaskan dia, bahwa program ini sesuai Peraturan Walikota (Perwali) nomor 28 tahun 2019 tentang pemberian santunan kematian bagi warga miskin Kota Banjarmasin.
“Biasanya bantuan santunan kematian bagi warga miskin tersebut diserahkan secara kolektif pertengahan tahun dan akhir tahun,” ujarnya.
Kenapa tidak langsung pada saat hari berbelasungkawa tersebut dikeranakan proses keuangan yang semua ada mekanismenya.
“Jadi bantuan masuk ke rekening keluarga yang meninggal,” tuturnya. (ant)