WARTABANJAR.COM – Viral pendaftaran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Pendaftaran berupa link tersebar di telegram.
Diketahui PKH merupakan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang sudah ditetapkan berupa Rp 700 ribu per orang.
Untuk menerima bantuan sosial PKH, individu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga
Pencuri Tas di Masjid Nurul Yaqin Kabupaten Balangan Tertekam CCTV
Berdasarkan informasi dari indonesiabaik.id, pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara mandiri dengan mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat.
Selanjutnya, akan diadakan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk membahas dan mengevaluasi kelayakan pendaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Sedangkan untuk pendaftaran secara daring dilakukan dengan mengunduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store yang telah disediakan Kementerian Sosial. Bukan melalui tautan seperti yang beredar.
Setelah link tersebut ditelusuri, Pemerika Fakta Mafindo mengindikasi bahwa form pendaftaran tersebut merupakan penipuan karena pendaftaran bukan melalui laman resmi Kemensos sebagai pengelola bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Pada link tersebut pendaftar akan dimintai nama lengkap, nomor handphone, hingga data rahasia seperti kode OTP dan password. Maka dari itu, masyarakat diharapkan untuk selalu berhati-hati dengan tidak memberikan kode OTP dan password pada laman yang tidak resmi agar tidak menjadi korban penipuan.(kominfo/turnbackhoax)