WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pria yang satu ini benar-benar bejat. Demi menyalurkan syahwatnya, tega menyetubuhi putri kandungnya.
Bejatnya lagi, putrinya itu masih bocah berumur 12 tahun.
Yang tidak kalah membikin geram, pria yang diketahui berinisial AL (48) itu, ternyata mengidap penyakit kelamin.
Akibatnya, putrinya yang menjadi korban turut tertular penyakit kelamin.
Kejadian ini di Cakung, Jakarta Timur.
Kasusnya terungkap, setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban, yang curiga saat mengetahui putinya mengalami penyakit kelamin.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Pegi Alias Perong Ditangkap, Warganet Heran, “Polisi 8 Tahun ke Mana Saja?…
”Korban terindikasi mengalami menderita penyakit kelamin. Ibunya kemudian menanyakan, lalu keluar pengakuan dari korban bahwa telah disetubuhi ayahnya,” jelas Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar (Kombes) Nicolas Ary Lilipaly, dikutip Rabu (22/5/2024).
Nicolas menjelaskan, aksi bejat AL terhadap anak kandungnya dilakukan setelah berpisah dengan sang istri pada 2017 silam.
Kemudian pada 2019, KAZ berkunjung ke rumah AL.
“Dia melucuti pakaian anaknya dan menyet*buhi anaknya. Saat itu anaknya masih 8 tahun. Dia mengakui melakukan itu sebanyak 3 kali. Jadi karena tertarik ibunya, anaknya jadi sasaran,” kata Nicolas. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi