Kemendikbud Ristek Rubah Kurikulum Pendidikan, Pengamat: Masih Efektif?

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan peraturan baru terkait perubahan kurikulum pendidikan secara resmi. Peraturan baru itu menggunakan Kurikulum Merdeka dan tidak lagi menggunakan kurikulum 2013.

    Pengamat pendidikan, Indra Charismiadji mempertanyakan peraturan tentang perubahan kurikulum pendidikan itu apakah memang dibutuhkan dalam upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa?

    Karena, menurutnya, apapun yang dilakukan pemerintah tidak boleh lari dari tugas konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Baca juga: Pejabat Perhubungan Goda Youtuber Wanita Asal Korsel Akhirnya Dipecat

    “Kita sudah lihat di 25 tahun terakhir. Paling tidak kita mengalami yang namanya Kurikulum Merdeka. Sebelumnya Kurikulum 2013, Kurikulum 2006, Kurikulum 2004 dan Kurikulum sebelumnya belum termasuk revisi Kurikulum,” kata Indra seperti dikutip Wartabanjar.com, Jum’at (10/5/2024).

    Menurut Indra, kemampuan sains anak Indonesia masih jauh dibandingkan dengan rata-rata dunia. Hal ini bisa dilihat dari hasil Programme for International Student Assessment (PISA) dari kemampuan membaca, kemampuan matematika yang memang tertinggal.

    Pergantian kurikulum berarti terbukti tidak meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.

    Baca juga: Sekuel Film Lord Of The Rings Bakal Diputar Lagi, Intip Ceritanya di Sini

    “Tapi kenapa ini dilakukan terus menerus?” ujarnya.

    Bahkan dalam satu kesempatan di beberapa instansi Indra menyampaikan pergantian Kurikulum pada dasarnya hanya sebatas mengubah cara laporan.

    Baca Juga :   Modus Politik Uang di Pilkada 2024 Semakin Canggih, Ini Kata Akademisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI