23 Kendaraan Terkena Razia Odol di Jalan Pramuka Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Razia over dimension over load (ODOL) kembali digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin di Jalan Pramuka Kota Banjarmasin, Rabu (28/2).

    Dalam razia kali ini menyasar angkutan barang yang melintasi jalan Kota Banjarmasin di luar ketentuan yang berlaku ini bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan di jalan pada saat jam sibuk.

    Turut serta dalam razia Satlantas Polresta Banjarmasin, PPNS Dishub Kota Banjarmasin, Defy Arisanti, anggota Bidang Angkutan dan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Banjarmasin.

    Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Banjarmasin, Jahri, mengatakan pihaknya akan terus menggencarkan razia odol ini dengan harapan meminimalisir angka kecelakaan dan mengurangi kerusakan pada jalan raya.

    Baca Juga

    Warga Bincau Bobol Kantor Desa Gondol Sembako 

    “Razia kali ini diutamakan bagi kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi
    standardisasi atau yang sering disebut ODOL dan juga melanggar Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2022 tentang jam Operasional dan Keluar masuk kendaraan angkutan barang di Kota Banjarmasin,” kata Jahri.

    Jahri menjelaskan bahwa hasil razia kendaraan ODOL kali ini menjaring sebanyak 23 angkutan barang yang melanggar ketentuan.

    Contohnya banyak truk sudah dinyatakan tidak layak jalan dan paling banyak didominasi oleh truk odol, serta buku KIR habis masa berlakunya.

    “Semua pelanggar diberikan sanksi tilang,” tegasnya.

    la menambahkan, bagi kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang terjaring razia tidak memenuhi standar apabila hendak memperbarui uji KIR.

    Baca Juga :   Satu WNI Ditangkap Bareskrim Polri di Filipina DPO Situs Judi Online W88

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI