Jumat, Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rencananya eks Ketua KPK itu dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (19/1/2024).

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Firli Bahuri akan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri.

    “Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan hari Jumat, 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, lantai 6 gedung Bareskrim,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

    Menutrut Ade Safri, pemeriksaan Firli Bahuri dilakukan untuk meminta keterangan tambahan dalam rangka melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan jaksa.

    “Untuk dimintai keterangan tambahan dan ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU (jaksa penuntut umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, tersangka Firli Bahuri dalam kasus kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kembali akan diperiksa penyidik. Pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara yang diminta oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

    “Masih proses pemenuhan petunjuk P19 jaksa penuntut umum (JPU),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis, (11/1/2024).

    Dijelaskan Ade, berdasarkan petunjuk jaksa, penyidik diminta kembali meminta keterangan Firli sebagai tersangka hingga saksi-saksi baru dalam perkara tersebut.

    Baca Juga :   AKP Dadang Iskandar Sudah Pakai Baju Tahanan, Polda Tegaskan Proses Sesuai Aturan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI