Bejat! Guru SD Cabuli Belasan Siswi, Korban Diancam dengan Sajam

    WARTABANJAR.COM, YOGYAKARTA Seorang guru di salah satu SD swasta di Kota Yogyakarta (JL/24 tahun) ditangkap oleh jajaran Polresta Yogyakarta karena diduga melakukan pencabulan terhadap lima muridnya.

    Sebelumnya JL dilaporkan oleh salah satu orang tua korban telah mencabuli 15 murid, namun hanya lima yang memenuhi unsur-unsur pencabulan.

    Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengungkapkan JL telah melakukan pencabulan sejak Agustus sampai Oktober 2023 silam.

    Tak hanya itu, ia juga disebut sempat mengancam murid yang jadi korbannya dengan cara menempelkan sebuah pisau di paha sang anak.
    Ada pun motif JL melakukan pencabulan terhadap lima muridnya karena spontan.

    Ungkap kasus disampaikan langsung oleh Kapolresta Kombes Pol. Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H. saat konferensi pers, Senin (15/1) siang di Aula Satreskrim Polresta Yogyakarta.

    Baca juga: Polres Tabalong Ungkap Kasus Narkoba Hingga Penganiayaan Dilatari Hubungan Sesama Jenis

    Kapolresta Yogyakarta mengatakan, waktu kejadian tanggal 1 Agustus 2023 sampai dengan bulan Oktober 2023 dengan lokasi di sebuah Sekolah Dasar di wilayah Kota Yogyakarta.

    Awal mula pengungkapan, pada Senin 8 Januari 2024 Unit PPA menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan Tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap Anak di sebuah SD di
    Yogyakarta.

    “Yang dilakukan oleh seorang guru laki-laki di SD tersebut,” kata Kombes Surya.

    Kombes Surya melanjutkan, Unit PPA kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa dua puluh orang saksi.

    Baca Juga :   Bima Arya Pastikan Tak Ada Konsekuensi Hukum bagi Kepala Daerah Absen dari Retret

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI