WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tiga pelaku terduga pengedar narkotika, di Jalan Zafri Zam-zam Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin diringkus polisi, Rabu (13/2) siang.
Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin meringkus ketiga pelaku tepatnya di depan Alfamart.
Ketiga pelaku tersebut adalah Noor Hidayah (37) dan Idah (45), yang meruapakan kakak beradik, warga Jalan 9 Oktober, Komplek Nusa Indah, Gang I Rt 22, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kemudian Erwandi Saputra (43), warga Jalan 9 Oktober, Gang Mutiara Rt II, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Baca Juga
Cek 4 Jalur Jemaah Haul Abah Guru Sekumpul
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira Bala Putra Dewa memaparkan, saat kedua pelaku diamankan yaitu Noor Hidayah dan Idah, petugas mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.
“Dari kedua pelaku petugas mendapati sepaket sabu dengan berat 4,38 Gram, yang niatnya ingin dijual oleh kedua pelaku,” ujar Kasat Resnarkoba, Selasa (19/12).







