WARTABANJAR.COM, SUKABUMI – Nasib tragis dialami seorang perempuan karyawati sebuah koperasi.
Ia menjadi korban pembunuhan setelah menagih utang kepada seorang ibu muda di Sukabumi, Jawa Barat.
Ibu rumah tangga berinisial PS (28) menghabisi nyawa perempuan Roslindawati Siboro (RS) berusia 37 tahun dengan cara mencekiknya menggunakan sabuk lalu memukulkan besi usai ditagih utang sebesar Rp 3,5 juta.
PS kemudian membungkus jenazah korban dengan sprei dan kasur.
Pelaku kemudian menyuruh anaknya membuang kasur yang berisi mayat itu ke sungai.
Saat membuang kasur, anak pelaku tidak mengetahui kalau di dalamnya ada mayat penagih utang yang tewas dibunuh ibunya.
Kasus pembunuhan terhadap debt collector ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang sejak Rabu (15/11/2023) lalu.
Keluarga korban kemudian melaporkannya ke polisi.
Dalam keterangan yang disampaikan ke polisi, keluarga korban mengaku kalau RS sebelum dinyatakan hilang sempat pergi ke rumah PS untuk menagih utang.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi rumah PS dan melakukan penggeledahan.
Mayat RS (35) ditemukan tewas mengenaskan di aliran Sungai Cipelang, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
RS ditemukan membusuk di Sungai Cipelang, Sabtu (18/11/2023) kemarin.
Pembunuhan dilakukan PS di rumahnya di Kampung Lio Santa, RT 03/01, Cikondang, Citamiang, Kota Sukabumi pada Senin (13/11/2023).
“Tersanga memiliki utang piutang. Bahwa korban pada hari Senin (13/11) izin kepada keluarganya untuk bekerja. (Pekerjaan korban debt collector?) itu masih didalami karena informasi bekerja di koperasi,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Sabtu (18/11).