WARTABANJAR.COM, JAKARTA –
Dittipidum Bareskrim Polri terus mengusut sejumlah laporan polisi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax dengan terlapor yakni pengamat politik Rocky Gerung.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan selama proses pengusutan kasus yang kini di tahap penyidikan itu sudah memeriksa 61 orang sebagai saksi.
“Di BAP sebanyak 61 saksi sejak naik sidik,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).
Djuhandhani menyebutkan bahwa terkait dengan kasus tersebut pihaknya menerima 26 laporan polisi, yang diterima di Bareskrim Polri maupun Polda jajaran.
“2 LP Bareskrim, 4 LP Polda Metro Jaya, 12 LP Kalimantan Timur, 3 LP Kalimantan Tengah, 3 LP Sumatera Utara, 2 LP Daerah Istimewa Yogyakarta,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung, pihaknya belum mengagendakan untuk memanggil kembali Rocky Gerung untuk diperiksa.
“Belum, penyidik masih di lapangan,” tuturnya. (ernawati/tri)