Korban Pelecehan Ajang Miss Universe Kembali Diperiksa, Polisi Bidik Tersangka Baru

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sejumlah korban dugaan kasus pelecehan seksual pelaksanaan body checking saat ajang Miss Universe Indonesia kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

    Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, yang datang mendampingi, Selasa (7/11/2023), menyampaikan pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum atau P19.

    “Hari ini dari korban dan saksi terkait dengan dugaan pelecehan kasus Miss Universe Indonesia ini dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Mellisa.

    “Sehingga hari ini sudah datang 6 orang dari korban dan 4 orang dari saksi yang menerangkan lebih lanjut beberapa hal yang diminta dari pemenuhan yang diminta oleh jaksa,” lanjutnya.

    Baca juga: Bocah di Sampit Dibuang di Semak, Polisi Amankan Ibu Tiri Korban

    Mellisa menyebutkan bahwa permintaan keterangan dari para korban dan saksi yakni untuk menggali lebih jauh dalam menetapkan tersangka baru.

    “Kami melihat begini, dari petunjuk yang diberikan jaksa ini kami melihat ada penggalian lebih lanjut untuk dapat menetapkan tersangka yang baru,” ucapnya.

    Lebih lanjut Mellisa menyampaikan bahwa korban yang hadir hari ini yakni dari Bali, Jawa Timur, dan juga Jakarta. Ia berharap dengan permintaan keterangan saksi hari ini ada penetapan tersangka baru dan perkara bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

    “Kami juga berharap segera ada penetapan tersangka dan kasus ini segera dilimpahkan dan dimasukkan ke dalam persidangan,” tandasnya. (enawati)

    Baca Juga :   Diduga Menistakan Agama, Isa Zega Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI