WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sejumlah korban dugaan kasus pelecehan seksual pelaksanaan body checking saat ajang Miss Universe Indonesia kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, yang datang mendampingi, Selasa (7/11/2023), menyampaikan pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum atau P19.
“Hari ini dari korban dan saksi terkait dengan dugaan pelecehan kasus Miss Universe Indonesia ini dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Mellisa.
“Sehingga hari ini sudah datang 6 orang dari korban dan 4 orang dari saksi yang menerangkan lebih lanjut beberapa hal yang diminta dari pemenuhan yang diminta oleh jaksa,” lanjutnya.
Baca juga: Bocah di Sampit Dibuang di Semak, Polisi Amankan Ibu Tiri Korban












