WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Bupati HM Zairulah Azhar menyetujui ana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Bumbu dengan total keseluruhan Rp44,4 miliar.
Adapun rinciannya, dana hibah untuk KPU Tanbu Rp32,4 miiar, dan Bawaslu Tanbu Rp12 miliar.
Persetujuan itu, setelah Bupati menandatangani naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) bersama KPU Tanbu dan Bawasalu Tanbu, Kamis (02/11/2023) di ruang kerja Bupati.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Tanbu Nahrul Fajeri menyampaikan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) 2024 ini, pemerintah daerah menjamin ketersediaan anggaran perhelatan demokrasi tersebut.
Baca juga: Bupati Banjar Berikan BPJS Kesehatan Gratis untuk Anggota BPK Swasta
“Dana itu untuk mendukung operasional KPU maupun Bawaslu. Nah itulah pembiayaan dari tahapan mulai dari persiapan sampai dengan pelantikan,” jelasnya.
Adapun dalam dana hibah, nilainya yaitu, KPU Rp32,4 miliar dan Bawaslu Rp12 miliar.
“Untuk tahap pertama di tahun 2023, Bawaslu menerima Rp5,2 miliar, kemudian KPU Rp2,8 miliar. Nantinya di tahun 2024 KPU menerima Rp18,6 miliar sedangkan Bawaslu sekitar 7,7 miliar sehingga di anggaran perubahan, KPU mendapat Rp5,7 miliar jadi total Rp32,4 miliar,” rinci Nahrul Fajeri.
Nahrul berharap dana hibah menjamin suksesnya Pemilukada 2024, KPU dan Bawaslu menjamin pemerintah daerah dengan keuangan yang terjamin. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi