Udara Tidak Sehat, Disdik Banjarmasin Keluarkan SE Terkait Pembelajaran TK, SD dan SMP

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kondisi kabut asap yang semakin parah hingga membuat kualitas udara memburuk, membuat Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengambil langkah antisipasi dengan mengeluarkan surat edaran.

    Suarat edaran ini terkait pembatasan kegiatan belajar di luar ruangan.

    Surat Edaran tertanggal 2 Oktober 2023 ditandatangani Isnooredy mewakili Kepala Dinas ini, ditujukan kepada kepala TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta se-Kota Banjarmasin.

    “Berdasarkan hasil pemantauan dari stasiun KLHK Banjarmasin Kayu Tangi di mana indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhi ini menunjukan kualitas ktegori sangat tidak sehat,” tulis Isnooredy dalam surat edaran itu.

    Oleh karena itu, lanjutnya, Diknas Kota Banjarmasin meminta kepada satuan pendidikan untuk memperhatikan enam hal.

    Baca juga:Update Perbaikan Pipa Koneksi PAM Bandarmasih di IPA 2 Jalan Pramuka

    Pertama, meniadakan kegiatan siswa di luar ruangan seperti upacara, ekstrakurikuler dan lain-lain untuk sementara waktu.

    Kedua, mengimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk selalu memakai masker dalam beraktivitas.

    Ketiga, Mengantifkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan melengkapi obat-obatan untuk pertolongan pertama.

    Keempat, membudayakan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.

    Kelima, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan apabila terjadi sesuau hal di satuan pendidikan untuk mengambil sebuah kebijakan.

    Keenam atau terakhir, sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan sekolah seperti biasa jika perkembangan kualitas udara Kota Banjarmasin dengan kategori sedang atau baik. (ahmad raihan)

    Baca Juga :   Diduga Gengster Banjarmasin Bawa Sajam Ditangkap Warga di Jalan Belitung

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI