Udara Tidak Sehat, Disdik Banjarmasin Keluarkan SE Terkait Pembelajaran TK, SD dan SMP

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kondisi kabut asap yang semakin parah hingga membuat kualitas udara memburuk, membuat Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengambil langkah antisipasi dengan mengeluarkan surat edaran.

Suarat edaran ini terkait pembatasan kegiatan belajar di luar ruangan.

Surat Edaran tertanggal 2 Oktober 2023 ditandatangani Isnooredy mewakili Kepala Dinas ini, ditujukan kepada kepala TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta se-Kota Banjarmasin.

“Berdasarkan hasil pemantauan dari stasiun KLHK Banjarmasin Kayu Tangi di mana indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhi ini menunjukan kualitas ktegori sangat tidak sehat,” tulis Isnooredy dalam surat edaran itu.

Oleh karena itu, lanjutnya, Diknas Kota Banjarmasin meminta kepada satuan pendidikan untuk memperhatikan enam hal.

Baca juga:Update Perbaikan Pipa Koneksi PAM Bandarmasih di IPA 2 Jalan Pramuka

Pertama, meniadakan kegiatan siswa di luar ruangan seperti upacara, ekstrakurikuler dan lain-lain untuk sementara waktu.