Achmad Fikry Bolehkan Kegiatan Ramadhan di HSS


    WARTABANJAR.COM, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry menyampaikan kegiatan keagamaan di Bulan Ramadhan diperbolehkan dan mengharapkan kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatan keagamaan tersebut seperti shalat lima waktu dan Tarawih untuk tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes).

    Ia mengatakan, agar mengusahakan menjaga jarak diantara satu sama lain, menggunakan masker. Seandainya langgar atau musholanya kecil tidak memungkinkan jaga jarak, minimal harus pakai masker.

    “Kita tidak ingin di Bulan Ramadhan yang penuh rahmat ini terjadi penambahan kluster-kluster baru penyebaran COVID-19,” katanya, saat memberikan keterangan usai pelaksanaan syukuran menyambut Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah, di Pendopo Kabupaten setempat, Senin (12/4).

    Baca juga: Bupati resmikan Rumah singgah “Naungan Sehati”

    Dijelaskan dia, tahun ini Safari Ramadhan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS tidak dilaksanakan, tetapi kegiatan keagamaan lainnya nanti dilihat dan menyesuaikan dengan surat menteri agama itu, kemungkinan ada peringatan nuzulul qur’an dan lain-lain.

    Pihaknya hari ini juga mengawali kegiatan dengan kebaikan berbagi dengan lansia asuh, beberapa ratus titik lansia asuh jadi mengawali bulan Suci Ramadhan dalam berbuat kebaikan, berbagi kepada lansia asuh dan melaksanakan syukuran.

    Ia juga menyampaikan selaku Bupati HSS dan selaku pribadi dan keluarga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan, dan berharap segala amal ibadah dibulan Ramadhan di terima.

    Baca Juga :   Polda Kalsel Ungkap Tindak Pidana Pembuangan Ilegal Limbah Medis di Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI