Pelaku Penodongan di Stadion Demang Lehman Diringkus Polisi

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pelaku Penodong gunakan senjata tajam (sajam) di Stadion Demang Lehman Martapura diringkus jajaran Polres Banjar pada Rabu (23/8) kemarin.

    Pihak kepolisian menerima laporan tindak pencurian dengan kekerasan dari orang tua korban pada 5 Juli 2023 lalu.

    Hal ini diungkap oleh Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP H Suwarji pada Kamis (24/8) siang.

    “Pelaku AR berhasil ditangkap kemarin malam di rumahnya, daerah Kampung Jawa,” jelas AKP H Suwarji.

    Kronologi kejadian berawal ketika korban bernama Riska sedang bermain UNO pada 5 Juli lalu bersama beberapa orang temannya di Taman Stadion Demang Lehman, Indrasari Martapura.

    Baca Juga

    Orang Terjebak di Kolong Truk Pengangkut Alat Berat di Mataraman

    “Lalu dua pelaku ini datang menghampiri dan menodongkan sajam jenis, pisau lalu mengambil handphone korban,” ujar AKP H Suwarji lagi.

    Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 3,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjar. Pihak kepolisian langsung menindak laporan tersebut.

    Usai pelaku ditangkap, ternyata dia melakukan aksi tersebut bersama rekannya yang berinisial E,” jelas AKP H Suwarji lagi.

    Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, ternyata AR pernah melakukan tindakan premanisme di Jalan Tanjung Rema. AR meminta uang dari pejalan kaki dan melukai korban dengan senjata tajam.

    “Pelaku mencari tempat yang sepi untuk melancarkan aksinya,” sambungnya lagi. (nurul octaviani)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Api Berkobar di Alalak Tengah Banjarmasin Hanguskan Rumah Warga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI