Mahasiswi Tilep iPhone dan Macbook Gunakan Uang Haram untuk Liburan ke Thailand

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mahasiswi bernama Anggi (20) yang berhasil menilep iPhone hingga Macbook senilai Rp 337 juta, mengakui perbuatannya tersebut.

    Uang yang dia dapatkan dari hasil aksi penipuannya senilai itu, digunakan untuk liburan ke Thailand.

    “Termasuk untuk berlibur ke Thailand. Kebutuhan sehari-hari juga mas,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa 22 Agustus 2023.

    Usut punya usut, pelaku telah beraksi sebanyak 28 kali. Saat dicokok di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pelaku ternyata baru pulang dari Thailand.

    Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi ditangkap polisi lantaran melakukan ilegal akses jasa ekspedisi dalam marketplace.

    Dia menggelapkan 28 barang elektronik berupa iPhone dan Macbook senilai Rp 337 juta.

    Usut punya usut, mahasiswi itu bernama Anggi (20). Setelah polisi menerima laporan nomor LP/B/2979/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 29 Mei 2023, lantas yang bersangkutan dicokok di Bandara Soekarno-Hatta. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Sempat Ungkap Beratnya Tekanan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI