Remaja di Tabalong Tepergok Warga Curi Sepeda Motor Tengah Malam

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Seorang remaja 17 tahun diamankan Sat Reskrim Polres Tabalong belum lama ini karena diduga mencuri.

    Pengamanan warga Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan itu terjadi dini hari dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K.

    Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo, S.H., M.M. menjelaskan remaja tersebut diamankan di sebuah gudang karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUH Pidana.

    Menurut keterangan pelapor, MK (34), yang juga warga Kelurahan Belimbing, pada Kamis (17/8/2023) dini hari saat saksi RS (45) dan RA (30) akan pulang ke rumah melihat 1 unit sepeda motor berada di seberang gudang milik pelapor MK.

    Mereka mendapati dinding pagar gudang yang terbuat dari atap seng telah dibongkar.

    Ketika para saksi mendekati dinding pagar tersebut, mereka melihat kepala menggunakan helm keluar dari bongkaran dinding pagar itu.

    Setelah itu, dikutip dari laman Polres Tabalong, Selasa (22/8/2023), para saksi berteriak maling dengan nada keras yang menyebabkan pelapor MK dan warga yang tinggal di sekitar gudang terbangun.

    Setelah itu pelapor dan warga maupun para saksi mengecek dan mencari-cari pelaku yang kemudian didapati bersembunyi di pohon tanaman tetangga pelapor.

    Setelah diamankan dan ditanya, pelaku mengakui melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama-sama kakaknya.

    Pelaku juga mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan dua kali pencurian di gudang milik pelapor bersama kakaknya yang kala itu masih dalam pencarian polisi.

    Baca Juga :   Tembakkan Peluru ke Langit, Warga Desa Marindi Ditangkap Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI