Bareskrim Polri Periksa 50 Saksi Terkait Dugaan Hoaks dan Fitnah oleh Rocky Gerung

    WARTABANJAR.COM – Puluhan saksi diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Rocky Gerung.

    “Sudah 50 saksi dimintai keterangan dan lima ahli,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani, Rabu (16/8/23).

    Ia menerangkan, sejauh ini terdapat 26 laporan polisi yang diterima di Bareskrim Polri dan polda jajaran. Sementara, yang sudah ditarik ke Bareskrim Polri berjumlah 22 laporan polisi.

    Ditambahkan Direktur, pemeriksaan laboratorium forensik dari beberapa video pernyataan Rocky Gerung masih dalam proses. Oleh karenanya, proses hukum saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

    “Pemeriksaan masih akan terus berjalan untuk mengetahui apakah bisa tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.(rilis)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Kominfo Gandeng Polri dan BSSN Tindaklanjuti Bjorka Bocorkan Data NPWP

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI