WARTABANJAR.COM, BENGKALIS – Seorang pria di Bengkalis, Riau, diamankan polisi setelah video dirinya mengalungkan bendera Merah Putih berukuran kecil ke anjing.
Pria berinisial RH ini, dinilai telah melakukan penghinaan terhadap simbol negara.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan RH ditangkap setelah videonya viral di media sosial.
“Dia mengalungkan bendera merah putih berukuran kecil ke leher anjing,” jelas AKBP Bimo, Kamis (10/8/2023).
Berdasarkan pengakuan RH kepada polisi, ia membeli empat bendera kecil sehari sebelumnya, Rabu (9/8), untuk dipasang di sepeda motornya.
Saat melihat seekor anjing yang biasa bermain dengannya, RH kemudian memasangkan salah satu dari bendera itu. “Alasannya cuma ingin memeriahkan hari kemerdekaan,” jelas Bimo.
Diungkapkan Kapolres, warga sempat menegur RH tetapi berdalih cuma memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Bhabinkamtibmas setempat kemudian melihat masyarakat geram dan ramai melihat RH itu. “Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku kemudian diamankan ke Polsek Pinggir. Saat ini masih proses pemeriksaan,” ujar Bimo.
RH sendiri diamankan Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis
Terungkap, RH yang berusia 22 tahun itu, berstatus karyawan swasta perkebunan sawit.
Pelaku kemudian meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukannya melalui sebuah video yag dibuat di Mapolres.
“Saya memasang itu spontanitas untuk menggugah semangat 17-an,” ujarnya.
Dia mengaku menyadari tindakannya itu salah penempatannya. (berbagai sumber)