Bhabinkamtibmas setempat kemudian melihat masyarakat geram dan ramai melihat RH itu. “Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku kemudian diamankan ke Polsek Pinggir. Saat ini masih proses pemeriksaan,” ujar Bimo.
RH sendiri diamankan Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis
Terungkap, RH yang berusia 22 tahun itu, berstatus karyawan swasta perkebunan sawit.
Pelaku kemudian meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukannya melalui sebuah video yag dibuat di Mapolres.
“Saya memasang itu spontanitas untuk menggugah semangat 17-an,” ujarnya.
Dia mengaku menyadari tindakannya itu salah penempatannya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







