Periode 9 Agustus Terjadi Peningkatan Gangguan Kamtibmas, Terbanyak Curat

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Data kepolisian, menyebutkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi kejahatan paling banyak ditangani selama periode 9 Agustus.

    Data Polri menunjukkan, kejahatan tersebut yang berhasil ditangani kemarin mencapai 175 kasus.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, kejahatan lainnya yang berhasil ditangani antara lain narkoba 149, curanmor 73, judi 5, dan pencurian dengan kekerasan (Curas) 20 kasus.

    Baca juga: Setelah Dijajal Presiden, KAI Sebut Progres Proyek LRT Jabodebek Capai 98,26 Persen

    “Secara umum tren gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 34 kasus atau 1,72%,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (10/8/23).

    Dirinci Karopenmas, pada Selasa (8/8/23) gangguan kamtibmas sebanyak 1.981 kejadian. Sedangkan, pada Rabu (9/8/23) sebanyak 2.015 kejadian.

    Sementara itu, terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi mencapai 507 kejadian dengan korban meninggal 34, luka berat 77, dan luka ringan 471. Untuk kerugian materi mencapai Rp1.273.650.003. (ernawati/rls)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   DPO Judi Online Situs W88 Dijemput Tim Bareskrim dari Filipina

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI