Dittipidum Bareskrim Polri Geledah Ponpes Al Zaytun

WARTABANJAR.COM, INDRAMAYU – Polri bergerak melakukan pengusutan kasus dugaan penistaan agama oleh Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penggeledahan dilakukan pada Jumat (4/8/2023) sejak pukul 14.00 WIB.

“Perkembangan hari ini yang dilaksanakan penyidik adalah melaksanakan penggeledahan (Ponpes Al Zaytun) di Indramayu,” ujar Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

“Dan ini dilaksanakan oleh penyidik-penyidik Bareskrim, kemudian Inafis, dan dibackup oleh Polda Jabar dan Polres Indramayu,” sambungnya.

Baca juga: