Dittipidum Bareskrim Polri Geledah Ponpes Al Zaytun

    WARTABANJAR.COM, INDRAMAYU – Polri bergerak melakukan pengusutan kasus dugaan penistaan agama oleh Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

    Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

    Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penggeledahan dilakukan pada Jumat (4/8/2023) sejak pukul 14.00 WIB.

    “Perkembangan hari ini yang dilaksanakan penyidik adalah melaksanakan penggeledahan (Ponpes Al Zaytun) di Indramayu,” ujar Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

    “Dan ini dilaksanakan oleh penyidik-penyidik Bareskrim, kemudian Inafis, dan dibackup oleh Polda Jabar dan Polres Indramayu,” sambungnya.

    Baca juga:

    Menurut Djuhandhani, penggeledahan tersebut untuk melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti lain dalam perkara tersebut. Dia menyebut pihaknya melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) di dalam video yang beredar.

    “Kita ketahui bersama berbagai video itu kita lihat TKP-nya ada di sana, oleh sebab itu kita melakukan penggeledahan, cek TKP,” tuturnya.

    Kendati begitu, Djuhandhani tidak mengungkap secara detail terkait lokasi mana saja yang dilakukan penggeledahan. Dia hanya menyebut penggeledahan dilakukan di area Ponpes Al Zaytun.

    “Di beberapa lokasi di Pondok Pesantren, yang jelas di wilayah Ponpes (Al-Zaytun). Semoga dengan penggeledahan ini kita juga mendapatkan alat bukti alat bukti lainnya, guna kepentingan penyidikan yang ada,” tukasnya. (edj/tri)

    Baca Juga :   Prabowo Bertemu 19 Bos Perusahaan Kawakan di Inggris, Ini Hasilnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI