WARTABANJAR.COM – Ramainya aksi pembakaran Al-Qur’an di beberapa negara Eropa membuat Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk mengirim pesan kecaman.
Retno menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa mentoleransi pembiaran atas penistaan kitab suci Al-Qur’an yang dihormati oleh miliaran umat Muslim di dunia.
“Melalui pertemuan OKI itu kita menegaskan kembali posisi Indonesia bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh mencederai mereka yang memiliki kedekatan dan penghormatan terhadap kitab-kitab suci yang sakral sifatnya,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (1/8/2023).
Menurut Faizasyah, melalui forum OKI tersebut, negara-negara Muslim menegaskan posisi bersama mereka agar negara-negara di mana terjadi penistaan Al-Qur’an melakukan langkah-langkah hukum, dan menciptakan kondisi yang tidak memungkinkan adanya tindakan penistaan terhadap kitab suci suatu agama.
Baca Juga
Polres HST Ungkap Kasus Pembunuhan 2019 Lalu
Sebelumnya, kata Faizasyah, Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah merilis keputusan bersama yang berisi dorongan agar negara-negara Eropa itu melakukan peninjauan kembali atas aturan nasional. Sehingga tindakan penistaan kitab suci bisa dikenai sanksi hukum.
“Forum OKI tersebut menegaskan kembali apa yang sudah disepakati (Dewan HAM PBB) di Jenewa, dan harapannya apa yang menjadi keprihatinan negara-negara Muslim dapat diperhatikan,” tutur Faizasyah.
Setidaknya tercatat lima aksi penistaan dan pembakaran Al-Qur’an selama 2023, yang semuanya terjadi di Eropa.