WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kebahagiaan dirasakan 22 remaja yang menjadi warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Martapura.
Bertepatan peringatah Hari Anak Nasional 2023, ke-22 remaja itu mendapatkan pengurangan masa hukuman alias remisi.
Pemberian remisi kepada puluhan anak warga binaan itu, dilaksanakan di Aula LPKA Kelas 1 Tanjung Rema, Martapura, Senin (24/7/2023) pagi.
Remisi diberikan kepada 22 anak, dengan besaran remisi 1 hingga 3 bulan. Dari 22 anak dimaksud 1 di antaranya mendapatkan remisi bebas langsung.
”Mendapatkan remisi 1 bulan ada 5 orang, 2 bulan 12 orang dan sisanya mendapat 3 bulan,” rinci Kepala LPKA Kelas 1 Martapura Rudi Sarjono.
Baca juga:
AHY Masuk 5 Besar Bakal Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo, Puan yang Bilang







