Anggota Komisi X DPR RI Minta Sistem Zonasi PPDB Dikaji Ulang

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan Kemendikbudristek agar kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) perlu dikaji ulang dengan berpijak pada kajian ilmiah.

    Hal ini menjadi perhatiannya lantaran kebijakan tersebut melahirkan polemik yang mengakibatkan akses memperoleh pendidikan semakin sulit diperoleh bagi masyarakat Indonesia.

    Diketahui, berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah masyarakat melakukan kecurangan supaya anaknya bisa mendapatkan sekolah yang layak.

    Di sisi lain, kecurangan juga terjadi akibat calon murid yang sesuai dengan kriteria zonasi tidak berhasil lulus masuk di sekolah yang dekat dengan rumahnya.

    Baca juga:

    Tersangka TPPO Ternyata Juga Jual Ginjalnya di Kamboja Seharga Rp120 Juta, Ini Alasannya

    “Dari tujuh tahun (kebijakan zonasi) yang sudah berlangsung, ini juga belum bisa menghasilkan dampak yang yang maksimal terhadap peraturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB. Akhirnya, kita dapatkan perilaku-perilaku buruk dari masyarakat kita yang terpaksa melakukan pembohongan-pembohongan, termasuk ketika dia ingin menyekolahkan anaknya,” ungkap Illiza dalam agenda Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Polemik Zonasi PPDB, Bagaimana Solusinya?’ di Gedung Nusantara III, dikutip wartabanjar.com Minggu (23/7/2023).

    Di sisi lain, Politisi Fraksi PPP itu menekankan agar Pemerintah Daerah melalui dinas terkait mengawasi secara lekat setiap tahapan PPDB.

    Langkah ini menjadi krusial agar pemerataan pendidikan di Indonesia secara perlahan terwujud.

    Baca Juga :   Dukung Kelancaran Lalin Nataru 2024/2025, Pemerintah Pastikan Kesiapan Jalan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI