WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengakuan mengejutkan disampaikan Hanim, salah satu tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal.
Ternyata Hanim tidak sekadar mencarikan orang yang mau dijual ginjalnya di Kamboja. Pria ini mengaku dirinya juga sudah mendonorkan ginjalnya.
Proses transplantasi ginjal, kata Hanim, diceritakannya dilakukan di negara Kamboja pada bulan Juli 2019 bersama dengan dua orang lainnya.
“Waktu itu berangkat tiga orang, setiba di Kamboja, saya dijemput sama sopir Tuktuk,” ujar Hanim di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).
Dituturkannya, setelah dijemput dan diantarkan ke tempat penginapan, Hanim bertemu dengan seseorang yang dipanggilnya Miss Huang.
Sosok tersebut dikatakannya yang mengurus dan mengatur proses selama di Kamboja.







